BorneoFlash.com, PENAJAM – Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (28/11/2025).
Juru Bicara Fraksi Gabungan, Jamaluddin, menyoroti munculnya opini publik terkait hubungan yang dinilai tidak harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, kondisi ini telah menciptakan kekhawatiran serius mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Banggar Dinilai Tak Dianggap
Jamaluddin secara tegas menyebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD seolah “tidak lagi dianggap” memiliki kewenangan substantif dalam pembahasan anggaran—mulai dari evaluasi program, rasionalisasi belanja, hingga sinkronisasi dengan RPJMD dan prioritas pembangunan daerah.
“Ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa fungsi pengawasan dan prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Pemda Dianggap Kurang Serius Tingkatkan PAD
Fraksi Gabungan juga menilai Pemda belum menunjukkan keseriusan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan tinggi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dianggap sebagai tanda lemahnya inovasi daerah dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Mereka meminta Pemda memperkuat program peningkatan PAD, termasuk pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar dapat memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Di tengah tekanan fiskal, Fraksi Gabungan menegaskan agar kualitas layanan publik jangan sampai menurun. Pemda didesak menjaga performa pelayanan dasar sembari tetap mendorong efisiensi anggaran.
RAPBD 2026 Tetap Diterima untuk Dibahas
Meski memberikan serangkaian catatan kritis, Fraksi Gabungan tetap bersikap konstruktif dengan menerima RAPBD 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” tutup Jamaluddin. (*/Adv)





