BorneoFlash.com, PENAJAM — Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan kebutuhan mendasar masyarakat.
Legislator meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang hingga kini belum terpenuhi secara merata, terutama terkait infrastruktur dasar.
Anggota Komisi III DPRD PPU dari Fraksi Gerindra, Adla Dewata, mengatakan bahwa Pemda tidak bisa lagi menunda penanganan persoalan pokok yang terus disuarakan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi III menerima banyak aduan yang mengerucut pada tiga isu krusial, yaitu:
- Distribusi air bersih,
- Minimnya armada pemadam kebakaran (Damkar), dan
- Ketersediaan fasilitas parkir resmi di area pelabuhan rakyat.
“Distribusi air bersih menjadi sorotan utama dan ini PR besar. Sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku dan Babulu, termasuk Kelurahan Sotek dan sekitarnya, masih belum menikmati akses air bersih dari PDAM. Ini bentuk kegagalan Pemda dalam memenuhi kebutuhan pokok warganya,” ujarnya, pada Rabu (26/11/2025).
Keterbatasan akses membuat masyarakat bergantung pada sumur bor, tadah hujan, hingga embung sementara. Sumber-sumber tersebut kerap tidak dapat diandalkan, terutama saat musim kemarau panjang.
Adla menegaskan bahwa air bersih adalah hak dasar, bukan kebutuhan tambahan, sehingga Pemda wajib memastikan pemenuhannya.
Komisi III mendorong PDAM dan dinas teknis terkait untuk:
⦁ melakukan pemetaan ulang wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa,
⦁ mempercepat pembangunan infrastruktur pipa distribusi jangka panjang,
⦁ dan tidak hanya mengandalkan program sementara seperti embung atau tandon air.
“Pemerintah harus hadir dan menjamin hak masyarakat atas air bersih. Selama ini mereka hanya mengandalkan hujan atau sumur dangkal. Itu tidak ideal,” tegasnya. (*/Adv)





