Menghadapi Pemangkasan Dana Transfer, PPU Finalkan KUA-PPAS 2026 dengan Belanja Lebih Efisien

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Kabupaten PPU menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
DPRD Kabupaten PPU menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (21/11/2025).

 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama unsur pimpinan DPRD sebagai tahap final pembahasan yang telah berlangsung intens selama beberapa pekan terakhir.

 

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bukti sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan PPU.

 

Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian belanja setelah adanya pemangkasan Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

 

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih cukup tinggi. Karena itu, kebijakan belanja harus diarahkan pada kebutuhan minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Mudyat.

 

Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, dengan rencana belanja Rp1,47 triliun. Selisih kurang atau defisit Rp13,78 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga struktur APBD 2026 dipastikan berada pada posisi zero defisit.

 

Di akhir penyampaiannya, Bupati Mudyat mengajak seluruh unsur pemerintahan menjaga komitmen bersama agar pembahasan lanjutan APBD dapat berlangsung lancar dan tepat waktu. Ia menilai momentum penyesuaian anggaran ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat efisiensi tata kelola keuangan daerah.

 

Baca Juga :  Dewan Dukung Pembangunan Flyover di Muara Rapak

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin yang memimpin rapat turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh peserta rapat yang hadir. Ia berharap kualitas penyusunan APBD ke depan semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

 

“Semoga penyusunan APBD tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutur Raup.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.