DPRD Kukar Perkuat Program Perlindungan Anak, DP3A Dapat Tambahan Anggaran APBD 2026

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

Komisi IV menilai langkah ini mendesak setelah munculnya kasus-kasus kekerasan, termasuk dugaan pelecehan di sebuah pondok pesantren. Insiden itu mendorong perlunya standar perlindungan anak yang lebih ketat, khususnya pada lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

 

Di sisi pencegahan, DPRD Kukar meminta agar seluruh lembaga pendidikan memiliki pedoman perlindungan anak yang jelas. Pelatihan bagi pengasuh dan tenaga pendidik juga akan didorong untuk memastikan anak berada di lingkungan yang aman.

 

“Penanganan tidak boleh berhenti pada proses hukum,” ujar Faisal. “Korban harus mendapat dukungan penuh, baik secara psikologis maupun sosial.”

 

Sebagian dari alokasi dana tambahan juga direncanakan untuk membangun hotline pengaduan yang responsif, layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih mudah digunakan masyarakat tanpa rasa takut atau stigma.

 

“Perlindungan anak itu gerakan bersama. Masyarakat harus punya akses melapor dengan aman,” tambah Faisal.

 

Ia memastikan DPRD Kukar akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

 

“Kami ingin anggaran ini menjadi daya dorong, bukan sekadar formalitas. Perlindungan anak adalah amanah kemanusiaan yang wajib kami kawal,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.