Fraksi PKS–PPP: Penataan Gudang Tak Cukup dengan Perda, Harus Berbasis Data dan Pengawasan Nyata

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Ardian
Anggota Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan penyusunan Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang sekadar formalitas administratif. 

 

Fraksi menegaskan, kebijakan tersebut hanya akan efektif jika didukung basis data yang valid dan pengawasan lintas sektor yang benar-benar berjalan di lapangan.

 

Pandangan itu disampaikan Anggota Fraksi PKS–PPP, Japar Sidik, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Senin (27/10/2025), saat menanggapi nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Raperda yang sedang dibahas, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

 

Menurut Japar, penyusunan Raperda Penataan Gudang menjadi langkah mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan aktivitas logistik di Balikpapan. 

 

Tanpa pengaturan berbasis data dan zonasi yang jelas, ia khawatir kota akan menghadapi persoalan tata ruang dan kemacetan, akibat tumpang tindih izin maupun aktivitas gudang yang tidak sesuai peruntukan.

 

“Raperda ini seharusnya bukan sekadar dokumen hukum, tapi panduan nyata untuk memastikan kegiatan logistik berjalan tertib, efisien, dan sejalan dengan RTRW kota,” tegasnya.

 

Japar menyoroti empat aspek penting yang harus diatur dalam perda kesesuaian zonasi, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta aksesibilitas kendaraan berat.

 

Salah satu masalah klasik yang ia singgung adalah truk kontainer yang kerap parkir liar di bahu jalan akibat minimnya fasilitas di kawasan pergudangan.

 

“Kalau tata ruangnya tidak disiplin, kita akan terus menghadapi kemacetan dan potensi kecelakaan di sekitar area industri,” ujarnya.

 

Fraksi PKS–PPP juga menuntut pemerintah memperkuat pengawasan terpadu antarinstansi seperti Dinas Perhubungan dan DPMPTSP. Menurut Japar, koordinasi pengawasan yang lemah akan membuat peraturan berhenti di atas kertas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tak Punya Keluarga, Seorang Warga di Temukan Meninggal Dunia

 

Selain itu, Fraksi PKS–PPP menekankan bahwa pemerintah harus memiliki database lengkap mengenai jumlah, lokasi, dan luas gudang di seluruh Balikpapan. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam menentukan zonasi baru dan mencegah terjadinya penyalahgunaan izin.

 

“Dengan data yang akurat, Pemkot bisa menata ulang kawasan pergudangan agar tidak merusak keseimbangan lingkungan maupun menimbulkan konflik tata ruang,” imbuhnya.

 

Sementara itu, menanggapi Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah mewujudkan keadilan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan. 

Anggota Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Ardian
Anggota Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Ardian

Namun, Fraksi juga mengingatkan agar kebijakan PUG tidak berhenti pada slogan, melainkan diimplementasikan melalui data terpilah, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas aparatur daerah.

 

“Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, tapi cara kerja baru untuk memastikan semua warga mendapat manfaat pembangunan secara setara,” tegas Japar.

 

Fraksi PKS–PPP berharap, kedua raperda tersebut dapat menghadirkan keseimbangan antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi langkah nyata menuju pembangunan Balikpapan yang lebih inklusif, tertib, dan berkeadilan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.