BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 100 persen. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan keputusan tersebut saat memimpin Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monas, Jakarta, Sabtu.
Bahlil menyampaikan bahwa Presiden meminta seluruh pegawai ESDM bekerja lebih bersih dan profesional. “Presiden ingin menghapus praktik lama dalam perizinan. Jika ada penyimpangan, saya akan menonaktifkan pejabat yang terlibat,” tegasnya.
Ia menekankan agar seluruh unit kerja di Kementerian ESDM meningkatkan kinerja setelah kenaikan tukin ini. “Saya minta komitmen semua pejabat. Jika masih main-main, saya tidak ragu menonaktifkan mereka. Banyak anak muda siap menggantikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, tukin ASN ESDM diatur dalam Perpres Nomor 94 Tahun 2018 dengan kisaran Rp2,53 juta hingga Rp33,24 juta per bulan, sementara Menteri ESDM menerima 150 persen dari tukin tertinggi. (*)





