BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat. “Kami konsisten menurunkan harga tiket pesawat saat libur panjang seperti Nataru dan Lebaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Pemerintah menekan harga melalui efisiensi biaya avtur, jasa kebandarudaraan, serta penyesuaian fuel surcharge. Kementerian Keuangan juga menanggung sebagian PPN tiket pesawat sekitar 6 persen.
Pemerintah memperkirakan tarif penerbangan domestik turun 13–14 persen pada libur Nataru dan Lebaran mendatang. (*)






