BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah menindak tegas tambang emas ilegal di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang diduga memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari.
“Kami dorong pihak berwenang menegakkan aturan,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dian menegaskan KPK akan bertindak jika instansi terkait tidak menjalankan tugasnya. Ia menyoroti aparat di lapangan yang sering enggan bertindak karena dugaan adanya “beking” atau keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal.
KPK menerima laporan tambang ilegal di kawasan sekitar satu jam dari Mandalika pada Agustus 2025 dan langsung meninjau lokasi bersama PPNS Kementerian Kehutanan.
Selain itu, KPK juga menemukan aktivitas serupa berskala besar di Lantung, Sumbawa, yang diduga dilakukan kelompok yang sama. “Kami menemukan kejanggalan karena beberapa pekerja di sana bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia,” ujar Dian. (*)







