Pemkot Samarinda Rancang Pembebasan Lahan di Sekitar Terowongan Mulai 2026

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA –  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan akan menindaklanjuti dampak yang timbul akibat proyek pembangunan terowongan di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. 

 

Pasca-uji beban yang dilakukan pada Rabu malam (15/10/2025), sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami retakan akibat getaran kuat dari kegiatan tersebut.

 

Kondisi itu sempat memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi proyek yang mempertanyakan aspek keselamatan dan penanganan dari pemerintah. 

 

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan membiarkan persoalan itu berlarut-larut.

 

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah strategis berupa pembebasan lahan di kawasan sekitar terowongan. 

 

Tujuannya agar area tersebut benar-benar steril dari aktivitas permukiman yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga.

 

“Kami tidak hanya berfokus pada pengamanan area di sekitar proyek, tetapi juga berencana memperluas radiusnya agar kawasan tertentu menjadi area bebas yang aman dari risiko. Dengan begitu, pengawasan dan pemeliharaan akan lebih mudah dilakukan,” jelasnya.

 

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda untuk memastikan keberlanjutan serta keamanan infrastruktur. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.