BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Aset rampasan itu mencakup ratusan alat berat, uang tunai dari berbagai negara, serta enam smelter. Jaksa Agung menyerahkan aset tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan, yang kemudian menyerahkannya kepada CEO Danantara, dan selanjutnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Prabowo mengatakan nilai total aset yang disita mencapai Rp6–Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar. “Tanah jarang satu ton bisa mencapai 200 ribu dolar. Nilainya bisa jauh lebih besar dari aset yang sudah disita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tambang ilegal di wilayah PT Timah telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 triliun. “Dari enam perusahaan saja, kerugian negara sudah mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini sudah lama berlangsung, dan sekarang kita hentikan,” tegasnya. (*)








