Polsek Long Bagun Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mahulu, Barang Bukti Diamankan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polsek Long Bagun Polres Mahulu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah kos di Kampung Long Bagun Ilir, pada Kamis (18/9/2025) malam. Foto: HO/Humas Polres Mahulu
Polsek Long Bagun Polres Mahulu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah kos di Kampung Long Bagun Ilir, pada Kamis (18/9/2025) malam. Foto: HO/Humas Polres Mahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). 

 

Unit Reskrim Polsek Long Bagun berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah kos di Kampung Long Bagun Ilir, pada Kamis (18/9/2025) malam.

 

Kedua tersangka berinisial N (32) dan MA (29) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menemukan empat paket sabu seberat bruto 0,84 gram yang disembunyikan di dalam kamar kos.

 

Kapolsek Long Bagun Ipda Moch. Munir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

 

“Setelah melakukan penyelidikan, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), dua pipet kaca, sendok takar dari sedotan, serta sebuah korek api. 

 

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Long Bagun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Proses penangkapan disaksikan langsung oleh dua warga setempat dan dua personel kepolisian sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

 

Kapolsek Long Bagun menegaskan komitmen pihaknya untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Mahakam Ulu

 

“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.