Komisi I DPRD Paser Kaji E-voting: Hemat Anggaran, Partisipasi Masyarakat Naik

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kasri. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASERDPRD Kabupaten Paser melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. 

 

Agenda ini bertujuan mempelajari penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis E-voting, mengingat Tabalong menjadi salah satu daerah percontohan di Indonesia yang sukses menerapkan sistem tersebut.

 

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, menjelaskan bahwa Tabalong sudah melaksanakan Pilkades E-voting di 13 desa sejak 2019 hingga 2022. Keberhasilan tersebut menjadi referensi penting bagi Paser untuk mendorong pelaksanaan Pilkades yang lebih modern, cepat, dan transparan.

 

“Kami datang ke DPMD Tabalong untuk mempelajari sistem Pilkades E-voting. Ada 13 desa di Tabalong yang sukses melaksanakannya sejak 2019 sampai 2022,” ujar Kasri, pada Senin (25/8/2025).

 

Menurutnya, Pilkades dengan sistem E-voting jauh lebih efisien dibanding metode konvensional. Dari sisi waktu, hasil pemilihan bisa diketahui hanya dalam 15 menit setelah proses pemungutan suara selesai. Dari sisi anggaran, biaya penyelenggaraan juga lebih hemat.

 

“Dengan aplikasi, proses pencatatan suara lebih cepat dan minim kesalahan. Sistem juga otomatis menolak surat suara yang tidak sah, sehingga hanya pilihan yang valid yang dihitung,” jelasnya.

 

Selain efisiensi, Kasri menilai E-voting juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. 

 

“Partisipasi masyarakat lebih tinggi dengan sistem E-voting. Karena itu, metode ini sangat berpotensi diterapkan di Kabupaten Paser,” tambahnya.

 

Meski demikian, penerapan Pilkades E-voting di Paser masih memerlukan proses dan persiapan. Pemerintah Kabupaten Paser perlu menyiapkan fasilitas seperti laptop, pemindai barcode, printer, server, hingga jaringan pendukung.

 

Berdasarkan keterangan DPMD dan Diskominfo Tabalong, kebutuhan anggaran Pilkades E-voting diperkirakan Rp15 juta–Rp20 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Klenteng Guang De Miao Didatangi Ribuan Umat Berdoa Sambut Hari Raya Imlek 2576

 

“Pengadaan Pilkades E-voting sudah kami masukkan dalam perencanaan. Pansus I DPRD Paser juga tengah menggodok Raperda Pilkades E-voting. Prosesnya masih panjang, tapi semoga bisa segera terealisasi,” pungkas Kasri. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.