BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Panel World Trade Organization (WTO) memenangkan Indonesia dalam sengketa bea masuk imbalan Uni Eropa terhadap biodiesel asal Indonesia.
Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa menyesuaikan kebijakannya agar sesuai dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
“Ini kabar baik karena Panel WTO mendukung Indonesia. Konsekuensinya, Uni Eropa seharusnya mencabut kebijakan pengenaan dumping duty biodiesel. Kini kita menunggu respons Uni Eropa,” ujar Airlangga di Jakarta, pada Sabtu (23/8/2025).
Sengketa ini bergulir sejak 2023 ketika Uni Eropa memberlakukan bea masuk atas biodiesel Asia Tenggara, termasuk Indonesia. WTO menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan merugikan produk sawit serta biofuel Indonesia.
Airlangga menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah implementasi agar putusan WTO memperkuat ekspor biodiesel nasional. Ia menilai keputusan ini menjadi momentum untuk mengembangkan biodiesel sebagai produk andalan Indonesia di pasar global. (*)








