Berita Nasional

Korupsi di Kabinet, Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun

lihat foto
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). FOTO : ANTARA/Andi Firdaus
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). FOTO : ANTARA/Andi Firdaus

BorneoFlash.com

, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membela bawahannya yang terjerat korupsi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Prabowo berulang kali mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja bagi rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Menanggapi permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer alias Noel, Hasan menegaskan kasus tersebut sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum. Ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Presiden Prabowo langsung memberhentikan Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025), hanya beberapa jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikat K3.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden segera menandatangani keputusan pemberhentian tersebut.

Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berharap kasus Noel menjadi pelajaran bagi pejabat lain.

Noel menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Setelah ditetapkan, ia meminta maaf kepada Presiden dan berharap mendapat amnesti. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar