Pertama dalam Sejarah, KPPU Sidang 97 Terlapor Dugaan kartel Pinjol

oleh -
Editor: Janif Zulfiqar
Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) Sidang 97 Terlapor Dugaan kartel Pinjol di Kantor Pusat KPPU Jakarta, pada Kamis (14/08/2025). Foto: HO/KPPU
Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) Sidang 97 Terlapor Dugaan kartel Pinjol di Kantor Pusat KPPU Jakarta, pada Kamis (14/08/2025). Foto: HO/KPPU

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang/Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia, di Kantor Pusat KPPU Jakarta, pada Kamis (14/08/2025).

 

Berbeda dari biasanya, untuk pertama kalinya dalam sejarah KPPU, sidang kali ini melibatkan kesembilan atau seluruh Anggota KPPU duduk sebagai Majelis Komisi.  

 

Keterlibatan seluruh Anggota KPPU menyikapi besarnya jumlah Terlapor dalam perkara tersebut, yakni 97 (sembilan puluh tujuh) Terlapor, yang notabene adalah jumlah Terlapor terbanyak yang pernah disidangkan KPPU dalam satu Perkara.

 

Sidang yang beragendakan Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU ini, melibatkan perusahaan pendanaan yang menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025.

 

Selanjutnya, sidang akan digelar kembali pada 26 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan LDP bagi keempat Terlapor yang tidak hadir, serta pemeriksaan alat bukti yang digunakan Investigator dalam tahap Pemeriksaan.

 

Berikut Terlapor dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 adalah:

  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai)
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
  5. PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia)
  6. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
  7. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
  8. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
  9. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
  10. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
  11. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
  12. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
  14. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.