Lahan Lapangan Pasir Putih Terkendala, DPRD Paser Cari Solusi Agar MTQ Tetap Digelar di Tanjung Aru

oleh -
Editor: Ardiansyah
Komisi I DPRD Paser menggelar Rapat Kerja bersama pihak terkait, membahas kesiapan lokasi pelaksanaan MTQ pada Rabu (13/8/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Komisi I DPRD Paser menggelar Rapat Kerja bersama pihak terkait, membahas kesiapan lokasi pelaksanaan MTQ pada Rabu (13/8/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Paser rencananya akan dilaksanakan di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, pada November 2025 mendatang. Namun, persiapan kegiatan ini menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan.

 

Lapangan Pasir Putih, yang selama ini menjadi lokasi utama berbagai kegiatan masyarakat dan pernah menjadi tempat pelaksanaan MTQ, kini terancam tidak dapat digunakan. Hal itu karena ahli waris pemilik lahan tidak memberikan izin pemakaian.

 

Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi I DPRD Paser menggelar Rapat Kerja bersama pihak terkait, pada Rabu (13/8/2025), guna membahas kesiapan lokasi pelaksanaan MTQ.

 

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, menjelaskan bahwa permasalahan status lahan baru diketahui belakangan ini. Awalnya, ada informasi bahwa lahan tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan dokumen resmi yang membuktikan hibah tersebut.

 

“Sempat ada isu lahan ini sudah dihibahkan, tapi setelah diteliti, Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten tidak dapat menunjukkan bukti hibah,” ujar Kasri.

 

Meski demikian, pelaksanaan MTQ tetap direncanakan berlangsung di Kecamatan Tanjung Harapan. Panitia bersama Pemerintah Kecamatan telah menyiapkan opsi alternatif lokasi di halaman SMPN 1 Tanjung Harapan.

 

“Memang tidak seluas Lapangan Pasir Putih, tetapi cukup untuk pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten,” jelas Kasri.

 

Kasri menambahkan, antusiasme masyarakat Tanjung Aru yang menginginkan MTQ tetap digelar di wilayah mereka menjadi alasan kuat mencari solusi terbaik.

 

Untuk jangka panjang, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Paser melakukan pembebasan lahan Lapangan Pasir Putih agar bisa digunakan untuk berbagai kegiatan besar masyarakat.

 

“Lahan ini sudah menjadi tempat utama masyarakat melaksanakan agenda besar desa maupun kecamatan. Sebaiknya dibebaskan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Dishub Mahulu Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Pengendara Roda Dua

 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Tanjung Aru, Suriansyah, mengaku telah berkomunikasi dengan ahli waris pemilik lahan. Hasilnya, pemilik menolak opsi sewa atau pinjam pakai, dan hanya menginginkan lahan dibeli oleh pemerintah.

 

“Kami sangat berharap MTQ tetap bisa dilaksanakan di Tanjung Aru. Tapi pemilik lahan meminta agar dibebaskan, bukan disewa atau dipinjamkan,” ujarnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.