BorneoFlash.com, TANA PASER – DPRD Kabupaten Paser kembali memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk membahas dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, pada Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II DPRD Hendrawan Putra, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD M. Iskandar Zulkarnaen, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya.
Dalam rapat, Anggota DPRD Paser Basri menilai dokumen plafon anggaran yang diserahkan masih memuat hal-hal yang membingungkan. Ia mencontohkan adanya kebutuhan anggaran di beberapa Pusban yang hanya tercatat “1” atau “2 sen”.
“Kami melihat ada poin yang tidak masuk akal, seperti kebutuhan anggaran yang sangat kecil di beberapa Pusban. Ini perlu diperjelas,” ujar Basri.
Sementara itu, Zulfikar Yusliskatin mengkritisi kemiripan plafon anggaran tahun 2026 dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini berpotensi menghambat percepatan pembangunan.
“Jika pagu anggaran 2026 hampir sama dengan 2025, jangan sampai ini mempersempit ruang gerak pemerintah dalam menjalankan percepatan pembangunan,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin, juga menilai paparan OPD masih sebatas harapan tanpa data konkret. Ia meminta OPD menyajikan data riil terkait program tahun 2026.
“Bappedalitbang dan OPD terkait seharusnya sudah punya data jelas, bukan sekadar angan-angan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Asni, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS dimulai dari input data masing-masing OPD. Namun hingga batas akhir, masih ada OPD yang belum menyelesaikan input.
“Kami bekerja sampai tengah malam, tapi beberapa OPD belum juga menginput data. Akibatnya, kebutuhan anggaran di dokumen masih tidak wajar,” jelas Asni.
Terkait kemiripan anggaran antar tahun, Asni menyebut hal itu disebabkan penyusunan berdasarkan perencanaan terukur dengan pagu 100 persen.
“Kami berharap ada perubahan positif tiap tahun, tetapi perencanaan tetap harus realistis,” tambahnya.
Sekda Paser, Katsul Wijaya, menegaskan bahwa dokumen perencanaan disusun berdasarkan perhitungan logis dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ini baru perencanaan. Program akan disesuaikan lagi saat anggaran sudah pasti tersedia,” pungkasnya. (*/Adv)