Berita Nasional

Polri Ajak Masyarakat Maknai HUT Ke-80 RI dengan Kibarkan Bendera Merah Putih

lihat foto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025). FOTO : ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025). FOTO : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

BorneoFlash.com, JAKARTA

Kepolisian

Negara

Republik

Indonesia (

Polri

)

mengajak

seluruh

masyarakat

untuk

memaknai

Hari

Ulang

Tahun

(HUT) Ke-80

Kemerdekaan

Republik

Indonesia

dengan

cara

mengibarkan

Bendera

Merah

Putih

.

Kepala

Biro

Penerangan

Masyarakat (

Karopenmas

) Divisi Humas

Polri,

Brigjen

Pol.

Trunoyudo

Wisnu

Andiko

,

menyampaikan

imbauan

ini

untuk

merespons

fenomena

pengibaran

bendera

bajak

laut

dari

manga

Jepang

One Piece

menjelang

peringatan

17

Agustus

2025.

"

Perayaan

Hari

Kemerdekaan Indonesia

harus

kita

rayakan

dengan

rasa

syukur

atas

bertambahnya

usia

bangsa

,"

ujar

Trunoyudo

di Jakarta,

Selasa

(5/8/2025).

Trunoyudo

menegaskan

bahwa

seluruh

masyarakat

Indonesia

harus

menyambut

usia

ke-80

kemerdekaan

dengan

semangat

yang

sama

dan

tekad

bersama

untuk

memajukan

bangsa

serta

negara.

Ia

juga

mengajak

masyarakat

untuk

menjaga

persatuan

dan

kesatuan

serta

mengisi

momen

kemerdekaan

dengan

kegiatan

positif

yang

dilandasi

rasa

syukur

.

"Mari

kita

kibarkan

Bendera

Merah

Putih

sebagai

simbol

kebanggaan

dan

identitas

bangsa

Indonesia,"

tegasnya

.

Belakangan

ini

,

publik

ramai

memperbincangkan

pengibaran

bendera

bajak

laut

One Piece yang

berlatar

hitam

,

bergambar

tengkorak

putih

tersenyum

dengan

dua

tulang

menyilang

,

serta

topi

jerami

kuning

khas

tokoh

utama

, Monkey D.

Luffy

.

Menteri

Koordinator

Bidang

Politik

, Hukum, dan

Keamanan

(

Menko

Polhukam

) Budi

Gunawan

menilai

aksi

tersebut

sebagai

bentuk

provokasi

yang

bisa

merendahkan

martabat

dan

kewibawaan

Bendera

Merah

Putih

.

"

Sebagai

bangsa

besar

yang

menghargai

sejarah

,

kita

harus

menahan

diri

dari

tindakan

provokatif

yang

menggunakan

simbol-simbol

tidak

relevan

dengan

perjuangan

bangsa

,"

ujarnya

.

Budi

Gunawan

, yang

akrab

disapa

BG,

menyatakan

bahwa

pemerintah

menghargai

kreativitas

masyarakat

dalam

berekspresi

selama

tetap

mematuhi

batas

dan

tidak

mencederai

simbol

negara.

Namun

,

jika

pemerintah

menemukan

unsur

kesengajaan

dalam

penyebaran

narasi

tersebut

,

maka

aparat

akan

mengambil

langkah

tegas

.

(*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar