Pembangunan Insinerator di Baqa Dipertanyakan Warga, DPRD Minta Perlindungan Sosial

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Permukiman padat penduduk di RT 17 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Permukiman padat penduduk di RT 17 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai bahwa aspek sosial harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga yang telah lama bermukim tidak boleh diabaikan.

 

“Sudah lebih dari dua dekade masyarakat tinggal di kawasan ini. Pemerintah perlu memberikan jaminan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap mengakomodasi hak-hak warga. Kita tidak ingin program publik justru mengorbankan masyarakat yang telah lama berkontribusi terhadap lingkungan sekitarnya,”tutur Samri.

 

Ia juga menilai ada kelalaian administratif yang menyebabkan kawasan tersebut berkembang tanpa kepastian hukum. 

 

Oleh karena itu, DPRD berencana menggelar rapat bersama seluruh pihak untuk mencari solusi yang adil dan komprehensif.

 

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa kali sosialisasi sejak April 2025 guna menyampaikan rencana pembangunan insinerator tersebut. 

 

Menurutnya, lokasi RT 17 dipilih setelah sejumlah opsi lahan lain dinyatakan tidak memenuhi syarat secara teknis.

 

“Beberapa lokasi alternatif telah kami pertimbangkan, namun tidak memenuhi kriteria dari sisi luas maupun teknis. Berdasarkan kajian bersama Dinas PUPR, lokasi ini dipandang paling layak untuk proyek insinerator,”ujar Aditya.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, lanjut Aditya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi berupa dana sewa rumah sebesar Rp9 juta per unit bagi warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

 

“Kami menyadari kenyamanan warga yang telah lama tinggal di sana. Namun sebagai lahan milik pemerintah, sudah semestinya digunakan untuk kepentingan publik. Meskipun begitu, kami tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menunggu hasil pembahasan lanjutan dalam forum resmi seperti RDP,”pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.