BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Adanya dugaan peredaran beras bermutu rendah yang diklaim sebagai beras premium, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli beras di pasaran.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah turun menindaklanjuti dugaan penyimpangan terkait mutu beras, baik dari sisi berat maupun kualitasnya,” ujar Fauzi, pada Rabu (30/7/2025).
Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perdagangan saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras yang ditarik dari pasar. Sampel tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh Dinas Pangan, Perikanan dan Pertanian untuk memastikan apakah benar ada praktik pelabelan menyesatkan.
“Beras biasa yang dijual sebagai beras premium tidak bisa dibedakan hanya dengan kasat mata. Harus diuji di laboratorium. Dan saat ini uji tersebut sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar mengakui bahwa Komisi II belum bisa melakukan inspeksi langsung karena masih terlibat dalam pembahasan anggaran, namun pihaknya tetap aktif memantau perkembangan dari media dan laporan instansi terkait.