DPRD Soroti Masalah Air Keruh di Balikpapan Baru, Desak Sinarmas Segera Benahi IPAL

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. Foto: BorneoFlash/Ardian
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Keluhan warga Perumahan Balikpapan Baru soal kualitas air yang buruk akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola kawasan PT Sinarmas Wisesa, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyoroti persoalan air keruh dan berbau yang selama ini dikeluhkan warga. 

 

Air yang dialirkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) disebut tidak memenuhi standar kebersihan dan tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari. 

 

“Warga sudah terlalu lama menghadapi kondisi ini. Dalam pertemuan ini, PT Sinarmas mengakui adanya masalah dan berjanji menyelesaikan perbaikan maksimal dalam waktu tiga bulan,” jelas Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah saat ditemui baru-baru ini.

 

Menurutnya, komitmen perbaikan itu mencakup peningkatan kualitas air serta evaluasi sistem distribusi di seluruh blok perumahan. DPRD juga mendorong adanya verifikasi di lapangan untuk mengetahui sebaran kerusakan, sehingga perbaikan bisa tepat sasaran.

 

Selain soal teknis distribusi air, Komisi II juga menyoroti belum diserahkannya aset IPAL kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Padahal, berdasarkan ketentuan pengelolaan sarana prasarana kawasan, seharusnya pengembang telah menyerahkan pengelolaan fasilitas tersebut kepada pemerintah.

 

“Kami minta PT Sinarmas segera menyerahkan aset IPAL. Setelah itu, Pemkot bisa menunjuk siapa pengelolanya, apakah tetap Sinarmas atau pihak lain yang profesional,” tegas Fauzi.

 

Politisi Partai Golkar menyebut, dengan diserahkannya aset tersebut, pengawasan dan pengelolaan air bersih bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta menjamin hak dasar masyarakat atas air yang layak.

 

DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat. Bila dalam waktu yang dijanjikan tidak ada progres yang signifikan, Komisi II siap mengambil langkah lanjutan demi kepentingan warga.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Program 'Jumat Curhat' di TPAS Manggar: Ajak Warga Aktif Cegah Tindak Pidana

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan pihak-pihak terkait sepakat menyusun rencana aksi bersama, termasuk tinjauan langsung ke lokasi terdampak. Kegiatan ini akan melibatkan DPRD, OPD teknis, serta perwakilan warga untuk memastikan keakuratan laporan.

 

“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Kami tidak ingin masalah ini berlarut. Yang terpenting bukan siapa pengelolanya, tapi bagaimana masyarakat mendapatkan hak mereka secara layak,” tutup Fauzi.

 

Dalam pertemuan itu, perwakilan PT Sinarmas menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi dan perbaikan teknis atas sistem pengolahan air.

 

Kemudian, menargetkan peningkatan kualitas air selesai dalam dua bulan ke depan. Distribusi sudah mengalir dalam 24 jam. Namun diakui kualitasnya masih dalam tahap pembenahan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.