“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan ruang publik yang ramah lingkungan dan bebas dari polusi. Terlebih, ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang sedang berlangsung,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Uji emisi ini bukan hanya sekadar kewajiban teknis, namun merupakan bagian dari strategi besar dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kendaraan yang ramah lingkungan.
Satlantas Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam menjaga kualitas udara kota.
“Kami mengajak seluruh pengendara agar sadar akan pentingnya kelayakan kendaraan, tidak hanya dari aspek keselamatan, tapi juga dari sisi dampak lingkungannya. Mari bersama ciptakan kota yang sehat, tertib berlalu lintas, dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Ipda Sangidun.

Dengan diterimanya piagam penghargaan ini, Satlantas Polresta Balikpapan menunjukkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi, kolaborasi, dan pengabdian terhadap masyarakat luas.
Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang proaktif dalam menyukseskan program-program nasional, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan. (*)