BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam memperkuat penerimaan daerah, optimalisasi pajak daerah menjadi agenda penting yang terus didorong. Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Balikpapan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan kesadaran masyarakat khususnya para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak sangatlah diperlukan.
Melalui Aplikasi kontengan, yang merupakan inovasi digital sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota balikpapan dalam memajukan tata kelola keuangan daerah. “Ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021, tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” ujarnya, di Novotel Hotel Balikpapan pada hari Selasa (24/9/2024).
Dengan adanya kontengan ini mengupayakan perubahan dari sistem transaksi yang masih dilakukan secara tunai, baik untuk pendapatan maupun belanja daerah menuju transaksi berbasis digital yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.
“Peluncuran kontengan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan tidak hanya bagi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagi pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah cepat dan aman, sehingga akan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Disamping itu juga, digitalisasi ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha di Kota Balikpapan.
Sistem yang terintegrasi dan transparan, akan memberikan kenyamanan serta mempercepat alur administrasi perpajakan yang selama ini mungkin masih menjadi kendala.
Lanjut Dio sapaan karibnya mengatakan dengan dukungan semua pihak, optimis bahwa Kontengan akan menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta memajukan perekonomian Kota Balikpapan.
Di era yang semakin maju ini, inovasi dalam tata kelola keuangan daerah harus menjadi prioritas utama. “Perubahan menuju digitalisasi bukan sekadar trend, melainkan kebutuhan mendesak agar kita dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.
Dio mengajak seluruh elemen masyarakat para pelaku usaha serta perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung implementasi Kontengan ini. “Mari kita jadikan Balikpapan sebagai kota yang semakin modern transparan dan inovatif dalam tata kelola keuangan dan pelayanannya.
Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi terkait dengan beberapa aturan yang terbaru mengenai pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan dan pajak daerah lainnya kepada ketua RT, Lurah, asosiasi pengusaha dan ikatan pejabat akte tanah di Kota Balikpapan. (Adv)