BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri
Pertanian
(Mentan
) Andi Amran
Sulaiman
menegaskan
tidak
akan
mentoleransi
praktik
kecurangan
dalam
perdagangan
beras
.Iamenyatakan
sikap
tegas
ini
bertujuan
menjaga
keadilan
pasar,
melindungi
petani
, dan
memastikan
daya
beli
masyarakat
tetap
stabil
.Amran
menyampaikan
bahwa
praktik
seperti
pengoplosan
beras
sama
saja
mengkhianati
petani
,konsumen
, dan
semangat
swasembada
pangan
yang
digaungkan
Presiden
Prabowo
Subianto
.“Kami
akan
menindak
tegas
praktik
semacam
ini
.Ini
bentuk
pengkhianatan
terhadap
petani
,konsumen
, dan
semangat
swasembada
pangan
,”
ujar
Amran
dalam
keterangan
di Jakarta,
Selasa
.Pernyataan
ini
iasampaikan
setelah
muncul
dugaan
kecurangan
oleh
sejumlah
perusahaan
besar
yang
menjual
beras
dibawah
standar
,dengan
melibatkan
212
merek
.Satgas
Pangan
Polri
saat
ini
sedang
menyelidiki
kasus
tersebut
.Amran
mengaku
telah
menghubungi
langsung
Kapolri
Jenderal
(Pol)
Listyo
Sigit
Prabowo dan
Kejaksaan
Agung
untuk
melaporkan
temuan
itu
.Iajuga
menyerahkan
daftar 212
merek
beras
yang
diduga
melanggar
aturan
perdagangan
.Kementerian
Pertanian
bersama
Satgas
Pangan
Polri
, Badan
Pangan
Nasional, dan
Kejaksaan
Agung
telah
menyelidiki
268
merek
beras
.Hasilnya
, 212
merek
tidak
memenuhi
ketentuan
mutu
,berat
bersih
, dan
harga
eceran
tertinggi
(HET) yang
ditetapkan
pemerintah
.Petugas
mengambil
sampel
dari
6hingga
23Juni
2025 di 10
provinsi
,termasuk
Pasar
Induk
Beras
Cipinang
(PIBC),
serta
pasar dan distributor
beras
diJabodetabek
, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara,
Jawa
Tengah,
Jawa
Timur, Yogyakarta, dan
Jawa
Barat.
Kementerian
Pertanian
memperkirakan
konsumen
menanggung
kerugian
hingga
Rp99,35
triliun
per
tahun
akibat
manipulasi
kualitas
dan
harga
beras
yang
dilakukan
ditingkat
distribusi
.Sementara
itu
,Satgas
Pangan
Polri
pada
Selasa
kembali
memeriksa
sejumlah
produsen
beras
yang
diduga
melanggar
ketentuan
mutu
dan
takaran
.Ketua
Satgas
Pangan
Polri
sekaligus
Direktur
Tindak
Pidana
Ekonomi
Khusus
(Dirtipideksus
)Bareskrim
Polri
Brigjen
Pol
Helfi
Assegaf
mengonfirmasi
pemeriksaan
tersebut
saat
ditemui
di Gedung
Bareskrim
Polri
, Jakarta,
Senin
(14/7/2025).
“Ada,”
jawab
Helfi
singkat
ketika
wartawan
menanyakan
soal
kelanjutan
pemeriksaan
terhadap
produsen
beras
bermasalah
.Namun
,iabelum
mengungkap
jumlah
produsen
yang
telah
diperiksa
.Sebelumnya
, pada
Kamis
(10/7),
Satgas
Pangan
Polri
telah
memeriksa
empat
produsen
beras
yang
diduga
melanggar
ketentuan
mutu
dan
takaran
.Keempat
produsen
itu
berinisial
WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar