Berita Nasional

Kementan Bongkar Kecurangan Beras, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

lihat foto
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO : ANTARA/HO-Humas Kementan/am.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO : ANTARA/HO-Humas Kementan/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri

Pertanian

(

Mentan

) Andi Amran

Sulaiman

menegaskan

tidak

akan

mentoleransi

praktik

kecurangan

dalam

perdagangan

beras

.Ia

menyatakan

sikap

tegas

ini

bertujuan

menjaga

keadilan

pasar,

melindungi

petani

, dan

memastikan

daya

beli

masyarakat

tetap

stabil

.

Amran

menyampaikan

bahwa

praktik

seperti

pengoplosan

beras

sama

saja

mengkhianati

petani

,

konsumen

, dan

semangat

swasembada

pangan

yang

digaungkan

Presiden

Prabowo

Subianto

.

“Kami

akan

menindak

tegas

praktik

semacam

ini

.

Ini

bentuk

pengkhianatan

terhadap

petani

,

konsumen

, dan

semangat

swasembada

pangan

,”

ujar

Amran

dalam

keterangan

di Jakarta,

Selasa

.

Pernyataan

ini

ia

sampaikan

setelah

muncul

dugaan

kecurangan

oleh

sejumlah

perusahaan

besar

yang

menjual

beras

di

bawah

standar

,

dengan

melibatkan

212

merek

.

Satgas

Pangan

Polri

saat

ini

sedang

menyelidiki

kasus

tersebut

.

Amran

mengaku

telah

menghubungi

langsung

Kapolri

Jenderal

(Pol)

Listyo

Sigit

Prabowo dan

Kejaksaan

Agung

untuk

melaporkan

temuan

itu

.Ia

juga

menyerahkan

daftar 212

merek

beras

yang

diduga

melanggar

aturan

perdagangan

.

Kementerian

Pertanian

bersama

Satgas

Pangan

Polri

, Badan

Pangan

Nasional, dan

Kejaksaan

Agung

telah

menyelidiki

268

merek

beras

.

Hasilnya

, 212

merek

tidak

memenuhi

ketentuan

mutu

,

berat

bersih

, dan

harga

eceran

tertinggi

(HET) yang

ditetapkan

pemerintah

.

Petugas

mengambil

sampel

dari

6

hingga

23

Juni

2025 di 10

provinsi

,

termasuk

Pasar

Induk

Beras

Cipinang

(PIBC),

serta

pasar dan distributor

beras

di

Jabodetabek

, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara,

Jawa

Tengah,

Jawa

Timur, Yogyakarta, dan

Jawa

Barat.

Kementerian

Pertanian

memperkirakan

konsumen

menanggung

kerugian

hingga

Rp99,35

triliun

per

tahun

akibat

manipulasi

kualitas

dan

harga

beras

yang

dilakukan

di

tingkat

distribusi

.

Sementara

itu

,

Satgas

Pangan

Polri

pada

Selasa

kembali

memeriksa

sejumlah

produsen

beras

yang

diduga

melanggar

ketentuan

mutu

dan

takaran

.

Ketua

Satgas

Pangan

Polri

sekaligus

Direktur

Tindak

Pidana

Ekonomi

Khusus

(

Dirtipideksus

)

Bareskrim

Polri

Brigjen

Pol

Helfi

Assegaf

mengonfirmasi

pemeriksaan

tersebut

saat

ditemui

di Gedung

Bareskrim

Polri

, Jakarta,

Senin

(14/7/2025).

“Ada,”

jawab

Helfi

singkat

ketika

wartawan

menanyakan

soal

kelanjutan

pemeriksaan

terhadap

produsen

beras

bermasalah

.

Namun

,ia

belum

mengungkap

jumlah

produsen

yang

telah

diperiksa

.

Sebelumnya

, pada

Kamis

(10/7),

Satgas

Pangan

Polri

telah

memeriksa

empat

produsen

beras

yang

diduga

melanggar

ketentuan

mutu

dan

takaran

.

Keempat

produsen

itu

berinisial

WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar