BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam perdagangan beras. Ia menyatakan sikap tegas ini bertujuan menjaga keadilan pasar, melindungi petani, dan memastikan daya beli masyarakat tetap stabil.
Amran menyampaikan bahwa praktik seperti pengoplosan beras sama saja mengkhianati petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan menindak tegas praktik semacam ini. Ini bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Pernyataan ini ia sampaikan setelah muncul dugaan kecurangan oleh sejumlah perusahaan besar yang menjual beras di bawah standar, dengan melibatkan 212 merek. Satgas Pangan Polri saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Amran mengaku telah menghubungi langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan itu. Ia juga menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga melanggar aturan perdagangan.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung telah menyelidiki 268 merek beras. Hasilnya, 212 merek tidak memenuhi ketentuan mutu, berat bersih, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Petugas mengambil sampel dari 6 hingga 23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), serta pasar dan distributor beras di Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kementerian Pertanian memperkirakan konsumen menanggung kerugian hingga Rp99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga beras yang dilakukan di tingkat distribusi.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri pada Selasa kembali memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melanggar ketentuan mutu dan takaran.
Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengonfirmasi pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Ada,” jawab Helfi singkat ketika wartawan menanyakan soal kelanjutan pemeriksaan terhadap produsen beras bermasalah.
Namun, ia belum mengungkap jumlah produsen yang telah diperiksa.
Sebelumnya, pada Kamis (10/7), Satgas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen beras yang diduga melanggar ketentuan mutu dan takaran. Keempat produsen itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. (*)