Evita Nursanty Akan Panggil Menteri ATR/BPN Terkait Isu Pulau Dikuasai WNA

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty komentar soal narasi pulau dikuasai asing oleh Menteri ATR/BPN di Denpasar, Rabu 2/7/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty komentar soal narasi pulau dikuasai asing oleh Menteri ATR/BPN di Denpasar, Rabu 2/7/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

BorneoFlash.com, DENPASAR – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia ingin meminta klarifikasi atas pernyataan Nusron yang menyebut sejumlah pulau di wilayah pariwisata telah dikuasai oleh warga negara asing (WNA).

Evita menyampaikan rencana tersebut setelah melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).

 

“Ya, kami kemungkinan akan merencanakan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, terutama terkait isu yang langsung menyentuh sektor pariwisata,” kata Evita.

 

Ia merespons pernyataan Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta (1/7), yang menyebut beberapa pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat telah dikuasai WNA. Nusron mengaku belum memahami secara rinci proses penguasaannya, namun menjelaskan bahwa warga asing telah membangun rumah dan resor di atas pulau-pulau tersebut.

 

Evita menilai pemerintah perlu memverifikasi informasi itu terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum pemerintah menyampaikan isu sensitif kepada publik. Karena Bali termasuk wilayah yang disebut, Evita meminta Pemerintah Provinsi Bali segera mengklarifikasi.

 

Sekarang kita sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Saya rasa Pak Gubernur dan tim Pemprov Bali perlu mengkaji pernyataan tersebut, apalagi bukan hanya Bali yang disebut, tetapi juga Sumbawa dan Nias,” ujar Evita.

 

Evita menegaskan bahwa DPR ingin mendapatkan kejelasan apakah yang dimaksud Menteri ATR/BPN merupakan bentuk investasi atau justru jual beli pulau.

 

“Kajian harus segera dilakukan. Sesuai aturan, kepemilikan pulau tetap berada di tangan Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Jamu Delegasi AMMTC Nikmati Sunset di Labuan Bajo

 

Menanggapi isu tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, langsung membantah klaim yang menyebut WNA menguasai pulau-pulau di Bali. Ia menegaskan bahwa Bali hanya memiliki satu pulau utama serta beberapa pulau kecil seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.

 

Tidak ada satu pun pulau di Bali yang dimiliki orang asing. Kalau pun ada vila milik investor asing, itu bukan berarti mereka menguasai pulau. Mereka hanya berinvestasi dalam bentuk pembangunan hotel, restoran, dan vila,” jelas Koster.

 

Ia juga memastikan bahwa pemerintah mengawasi seluruh investasi yang masuk dan mewajibkan semua pihak mengikuti prosedur yang berlaku.

 

Kalau ada pelanggaran, tim penertiban akan menindak tegas. Contohnya di Pantai Bingin, itu investasi besar tapi melanggar aturan. Saya sudah minta agar ditindak, ditutup, dan dibongkar,” tegasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.