Sebelumnya, dalam forum dialog yang mempertemukan pengemudi dan perusahaan aplikator, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan sikap tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan ketentuan daerah.
“Kami telah memberikan peringatan kepada aplikator yang tidak hadir dalam audiensi. Jika mereka tetap mengabaikan aturan yang berlaku, maka pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan operasional,”ucap Seno Aji kala itu.
Lebih lanjut, Dishub Kaltim juga menerima konfirmasi resmi dari pihak Maxim yang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Maxim telah menemui kami secara langsung dan menyatakan komitmen untuk menjalankan ketentuan tarif sesuai Peraturan Gubernur,”terang Irhamsyah.
Dinas Perhubungan juga merencanakan evaluasi berkala terhadap penerapan tarif tersebut. Tujuannya adalah untuk menilai apakah struktur tarif yang ada sudah seimbang bagi semua pihak.
“Kami akan duduk bersama dengan tiga operator utama untuk melakukan penilaian menyeluruh, apakah perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap struktur tarif,”tutupnya. (*)