Wali Kota Samarinda Bentuk Tim Pengawas PMB, Antisipasi Titip-Menitip dan Praktik Curang

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi membentuk Tim Pengawas Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SD dan SMP. 

 

Tim ini dibentuk sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kecurangan dalam proses seleksi siswa, seperti praktik titip-menitip, pungutan liar, dan gratifikasi.

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa tim ini dibentuk berdasarkan landasan regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. 

 

Tugas utama tim adalah memastikan seluruh sekolah negeri di Samarinda melaksanakan proses PMB secara murni, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Pertanyaan dari para anggota dewan pada prinsipnya seragam, yakni ingin tahu bagaimana tim ini dibentuk dan tujuannya apa. Intinya, tim ini dibentuk untuk mengawasi jalannya sistem penerimaan murid baru SD dan SMP di Kota Samarinda,”kata Andi Harun, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).

 

Ia menjelaskan, pengawasan akan difokuskan pada empat jalur penerimaan yang diatur dalam peraturan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. 

 

Tujuan utamanya adalah mencegah intervensi dalam bentuk penitipan siswa yang kerap mencederai prinsip keadilan dalam seleksi.

 

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah benar-benar menjalankan sistem penerimaan sesuai dengan aturan. Ini bukan hal kontroversial, melainkan upaya untuk menjaga integritas sistem agar tidak dinodai praktik titip-menitip yang tidak adil,”tambahnya.

 

Andi Harun juga menyoroti perhatian nasional terhadap potensi penyimpangan dalam sistem PMB. 

 

Menurutnya, surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengendalian gratifikasi dalam PMB menjadi landasan penting dalam pembentukan tim ini.

 

“Atas atensi KPK, kami bentuk tim pengawas ini. Kami juga sudah melaporkan langkah kami ke KPK sebagai bentuk kepatuhan dalam menjalankan pengawasan sistem PMB,”tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.