BorneoFlash.com , SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merancang program komprehensif penanggulangan banjir dengan revitalisasi sungai di delapan kabupaten/kota selama periode 2026 hingga 2030.
Program ini bertujuan mengurangi risiko banjir melalui penataan sistem pengairan yang menyeluruh dan lintas wilayah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat terintegrasi dan tidak parsial.
Penataan akan dilakukan secara sistematis dari wilayah utara ke selatan provinsi.
“Langkah penanganan tidak bisa dilakukan secara terpisah. Setiap daerah akan saling terhubung dalam sistem penanggulangan ini, dimulai dari Berau hingga Paser,”ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Kota Samarinda menjadi daerah prioritas karena tingkat kerawanannya yang tinggi.
Sejumlah sungai utama di kota ini akan direvitalisasi, seperti Karang Asam Besar dan Kecil, Karang Mumus, serta beberapa sungai kecil di kawasan Makroman, Rapak Dalam, dan Loa Hui.
Sementara itu, kota dan kabupaten lainnya juga akan melaksanakan proyek serupa dengan fokus pada aliran sungai yang dianggap krusial.