BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, akan memanggil TikTok Shop dan Tokopedia menyusul keluhan para pelaku UMKM terkait penggabungan sistem Seller Center kedua platform e-commerce tersebut.
Pemerintah mencatat bahwa proses integrasi TikTok Shop dan Tokopedia merupakan bagian dari aksi korporasi merger kedua perusahaan. Namun, pelaku UMKM justru mengeluhkan integrasi ini karena mereka merasa pendapatannya menurun.
“Nanti kami panggil. Kami akan cek bagaimana situasinya,” kata Maman kepada wartawan di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Maman menegaskan bahwa kementeriannya bertanggung jawab untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi berbagai isu yang berdampak pada UMKM.
“Terkait pengawasan, monitoring, dan evaluasi, itu memang tugas kami sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang aksi korporasi antara TikTok Shop dan Tokopedia, tetapi ia menekankan perlunya melindungi UMKM agar tidak dirugikan dalam proses bisnis tersebut.
“Saya pikir silakan saja pelaku e-commerce menjalankan bisnisnya. Yang terpenting, mereka tetap memprioritaskan pelaku usaha mikro dan produk lokal kita,” pungkas Maman. (*)