Dalam pemeriksaan, kami menemukan satu paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit motor Honda Beat KT 3215 ZU, dan uang tunai sebesar Rp 217.700 yang diduga hasil dari transaksi,” terang AKP Much Chusen.
Pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lapangan secara aktif mampu memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kami akan terus hadir melalui patroli rutin. Masyarakat juga kami minta tak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, personel Patmor juga melanjutkan patroli di wilayah hukum lainnya untuk menjamin Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetap terjaga kondusif di seluruh penjuru kota.
Balikpapan harus tetap aman dari ancaman narkoba dan aksi premanisme. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, siang dan malam,” tegas AKP Much Chusen menutup keterangannya. (*)