Samarinda Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi mengumumkan penetapan status darurat bencana Akibat Banjir dan Longsor upaya Untuk mempercepat penanganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi mengumumkan penetapan status darurat bencana Akibat Banjir dan Longsor upaya Untuk mempercepat penanganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Beberapa wilayah seperti Sambutan, Sungai Kapih, dan Palaran bahkan mengalami pemutusan akses jalan utama akibat longsor yang cukup parah.

 

Dampaknya tidak hanya bersifat fisik, namun juga mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat, serta menyebabkan stagnasi dalam aktivitas ekonomi lokal.

 

“Tanah longsor berdampak serius tidak hanya pada wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menghambat arus barang dan pergerakan masyarakat, yang secara langsung berpengaruh pada kestabilan ekonomi,” lanjutnya.

 

Sektor pendidikan pun terdampak signifikan. Banyak sekolah mengalami gangguan operasional akibat bencana ini.

 

Menurut Andi Harun, kondisi ini harus segera direspons agar tidak terjadi gangguan berlarut-larut dalam proses belajar-mengajar.

 

Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) disebut tidak dapat melaksanakan perbaikan darurat di Jalan HM Rifaddin—salah satu jalur distribusi vital—tanpa adanya penetapan resmi status darurat dari pemerintah daerah.

 

“Semua konsekuensi dari banjir dan longsor ini harus ditangani tanpa penundaan. Penanganan segera menjadi keharusan,” tegasnya.

 

Penetapan status darurat juga berdampak pada penyesuaian alokasi anggaran. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.