BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap praktik korupsi, termasuk di lingkungan kementeriannya.
Ia juga menyuarakan pentingnya keterlibatan wartawan dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, terutama dalam program perumahan subsidi.
Dalam kunjungan kerjanya meninjau rumah subsidi di Perumahan Mentari Village, Balikpapan, Minggu (18/5/2025), Maruarar mengungkapkan langkah konkret pemberantasan korupsi yang telah dilakukan kementeriannya. Salah satunya adalah pengungkapan kasus dugaan korupsi senilai Rp109 miliar di Sumenep, yang menurutnya langsung diserahkan ke aparat hukum oleh pihak kementerian sendiri.
“Kita tidak ragu memberantas korupsi. Kita serahkan sendiri oknum yang terlibat. Kalau saya sendiri salah, saya juga harus bertanggung jawab. Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri,” ujarnya tegas.

Ia juga menyampaikan pesan langsung kepada para jurnalis. “Saya alokasikan 3 ribu rumah subsidi untuk wartawan, tapi bukan berarti diam. Kalau ada korupsi di kementerian saya, tulis saja. Wartawan bagian dari rakyat dan harus kritis,” tambah Maruarar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP mengumumkan kebijakan baru yang memperluas akses penerima rumah subsidi. Kini, masyarakat berkeluarga dengan penghasilan hingga Rp11 juta per bulan berhak mendapatkan fasilitas ini naik dari batas sebelumnya Rp8 juta.