BorneoFlash.com, JAKARTA – Pengusaha menanggapi rencana pemerintah menghapus sistem outsourcing. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
“Presiden memang bijak mendengar aspirasi buruh. Tapi kita juga perlu memikirkan dampaknya terhadap investasi. Karena itu, kita butuh kajian pihak ketiga untuk melihat akar persoalan outsourcing,” ujar Bob, dikutip CNBC Indonesia, Senin (11/5/2025).
Bob menilai penghapusan bukan solusi. Ia justru mendorong pemerintah memperkuat sektor outsourcing agar Indonesia mampu bersaing secara global, seperti India di bidang teknologi dan Filipina di layanan teleservices.
“Kita punya perusahaan kelas dunia seperti USS Cleaning Service. Mengapa kita tidak mendorong mereka naik kelas, daripada menghapus sistem ini?” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa penghapusan outsourcing dapat menghambat penyerapan tenaga kerja. Sistem ini memungkinkan perusahaan besar bekerja sama dengan perusahaan kecil dan menengah.
“Kalau pemerintah menghapus sistem ini, apakah mereka juga siap mematikan usaha kecil dan menengah? Kita memang perlu memperbaiki praktiknya, tapi jangan sampai kita bakar lumbung hanya untuk tangkap tikus,” tegas Bob.
Menurutnya, sistem ini sudah berlaku secara legal sejak 2003. Penghapusan sistem ini bisa menimbulkan ketidakpastian di kalangan pengusaha.
“Pemerintah seharusnya memperkuat pengawasan, bukan menambah regulasi baru. Serahkan pengawasan kepada pusat, bukan ke pemda,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus sistem outsourcing saat berpidato di hadapan buruh pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025, di Monas. (*)