“Kita akan coba godok bersama pemerintah daerah, seperti apa bentuk Perdanya nanti, agar lahan sawah benar-benar terlindungi sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Andi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa salah satu faktor penyebab petani beralih komoditas adalah kondisi irigasi yang sebelumnya kurang memadai.
“Sebelum ada program optimalisasi lahan (oplah), banyak petani kekurangan air. Itu yang membuat mereka berpindah ke komoditas lain,” jelasnya.
Namun, dengan adanya program oplah yang mencakup penataan sistem irigasi dan normalisasi saluran air, masalah tersebut kini mulai teratasi.
Terkait rencana Perda larangan alih fungsi lahan, Andi menegaskan pihaknya akan segera melakukan diskusi bersama DPRD PPU.
“Kita akan berdiskusi dengan legislatif untuk membahas regulasi ini,” tegasnya.
Pemerintah berharap, melalui dukungan regulasi serta infrastruktur pertanian yang memadai, laju alih fungsi lahan dapat ditekan sehingga ketahanan pangan di daerah tetap terjaga. (*)