, SAMARINDA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua dalam gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-2 yang berlangsung pada Sabtu (11/5/2025), di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh delegasi SMSI dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim serta pengurus dari tingkat pusat.
Musprov tersebut menjadi forum konsolidasi dan evaluasi atas kinerja organisasi, sekaligus menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru untuk periode selanjutnya.
Proses pemilihan berlangsung secara terbuka dan deliberatif, tanpa menggunakan mekanisme voting, melainkan melalui musyawarah mufakat yang menjadi nilai dasar dalam tubuh SMSI.
Susunan kepengurusan inti yang ditetapkan dalam forum tersebut terdiri atas Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua, Indra Teguh sebagai Ketua Harian, Yaqub sebagai Sekretaris, dan Jerin sebagai Bendahara.
Dalam pernyataannya usai terpilih, Wiwid menyampaikan apresiasi atas semangat kolektif peserta Musprov dalam menjaga jalannya sidang secara tertib dan produktif.
Ia menegaskan bahwa pencalonannya merupakan bentuk respon terhadap aspirasi anggota SMSI dari berbagai daerah, serta komitmen untuk terus memajukan organisasi.
“Segala proses berjalan dengan baik dan lancar. Pencalonan saya ini dilandasi oleh dorongan dari rekan-rekan di daerah. Saya sepenuhnya memahami bahwa ini adalah amanah organisasi, dan kapan pun diminta untuk mengundurkan diri oleh pemilik suara dengan persetujuan pengurus pusat, saya siap melaksanakannya,” ujar Wiwid.
Ia juga menyoroti perkembangan SMSI Kaltim yang sangat pesat.
Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 2018 dengan hanya lima media anggota, kini organisasi tersebut telah menghimpun sekitar 190 media, dan diprediksi akan menembus angka 200 pada akhir tahun ini.
Wiwid menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak terwujud secara instan, melainkan hasil dari kerja kolektif dan komitmen yang berkelanjutan.
Karena itu, ia memandang pentingnya membangun tim kerja yang solid dan inklusif.
“Saya tidak mungkin menjalankan tanggung jawab ini secara sendiri. Karena itu, kami akan segera menyusun formasi lengkap kepengurusan, dengan melibatkan potensi terbaik dari berbagai daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wiwid juga menyinggung pentingnya membangun kemitraan strategis antara media dan pemerintah, terutama dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kelola kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa.
Ia berharap media anggota SMSI dapat menjalin hubungan profesional tanpa mengabaikan prinsip independensi dan etika jurnalistik.
“Dengan adanya regulasi tersebut, saya berharap media anggota SMSI dapat berkolaborasi dengan pemerintah secara profesional dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik,” ungkapnya.
Selain memperkuat struktur organisasi, Wiwid juga menjadikan peningkatan kualitas anggota sebagai agenda prioritas.
Ia menargetkan seluruh media yang tergabung dalam SMSI dapat memenuhi standar Dewan Pers, baik dari aspek legalitas perusahaan maupun kompetensi wartawannya.
“Langkah ke depan adalah mendorong seluruh anggota untuk terverifikasi Dewan Pers, dan memastikan para wartawannya memiliki sertifikasi kompetensi. Ini krusial demi menjaga kredibilitas dan integritas pers di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, SMSI Kaltim diharapkan dapat semakin kokoh dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekosistem media yang sehat dan profesional di daerah. (
*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar