BBM Tercemar, Wali Kota Samarinda Umumkan Hasil Uji Laboratorium Resmi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat gelar konferensi pers Hasil Uji Laboratorium BBM. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat gelar konferensi pers Hasil Uji Laboratorium BBM. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Polemik kerusakan ratusan kendaraan warga Samarinda akibat penggunaan bahan bakar Pertamax akhirnya menemukan titik terang. 

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi mengumumkan hasil investigasi laboratorium dalam konferensi pers yang digelar di Anjungan Karang Mumus pada Senin (5/5/2025).

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) bersama sejumlah laboratorium independen menunjukkan adanya indikasi kuat pencemaran serius pada bahan bakar tersebut.

 

“Tiga sampel Pertamax yang diambil langsung dari kendaraan warga terdampak menunjukkan nilai RON yang tidak memenuhi ambang batas standar. Masing-masing tercatat sebesar 86,7; 89,6; dan 91,6, sementara standar minimal RON untuk Pertamax adalah 92,” tutur Andi Harun.

 

Ia melanjutkan, pengujian lanjutan terhadap sampel dengan RON tertinggi (91,6) mengungkapkan adanya kandungan timbal sebesar 66 ppm, kadar air mencapai 742 ppm, serta total kadar senyawa aromatik dan benzena yang masing-masing mencapai 51,16 persen dan 8,38 persen.

 

“Melalui metode pengujian ICP-OES, Karl Fischer, dan GC-MS, kami menemukan bukti pencemaran signifikan. Selain itu, turut terdeteksi keberadaan logam berat seperti timah (Sn) dan renium (Re),” jelasnya.

 

Wali Kota menjelaskan bahwa kontaminasi tersebut telah menyebabkan pembentukan senyawa hidrokarbon kompleks seperti polistiren dan poliakrilonitril di dalam tangki BBM kendaraan. Senyawa-senyawa ini kemudian bertransformasi menjadi gel yang menyumbat sistem injeksi, mengakibatkan kerusakan mesin.

 

“Bisa kami pastikan bahwa kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh kondisi tangki kendaraan. Permasalahan utamanya terletak pada mutu bahan bakar yang buruk, yang kemungkinan besar disebabkan oleh penyimpanan yang tidak sesuai prosedur, paparan sinar matahari secara langsung, atau penggunaan zat aditif yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Baca Juga :  Raih ADLG Awards 2024 Kategori Kota, Sekda Balikpapan Berharap Mindset Semua Penyelenggara Pelayanan Publik Sudah Berbasis Digital

 

Sebagai tindak lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh data hasil uji laboratorium akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Tugas kami adalah memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan berdasarkan pendekatan ilmiah,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota telah menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

 

“Tidak ada ruang bagi spekulasi ataupun intervensi. Kami telah menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.