Triwulan I 2025, Realisasi Pajak Daerah Bontang Capai Rp 31,76 Miliar

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kota Bontang. Foto: Dok. BorneoFlash/Ardian
Kota Bontang. Foto: Dok. BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BONTANG — Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan pertama tahun 2025 tercatat sebesar Rp 31,76 miliar atau 14,44 persen dari target tahunan sebesar Rp 220 miliar.

 

Capaian ini kembali menegaskan ketergantungan Kota Bontang terhadap sektor industri, terutama dari pajak tenaga listrik.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik yang menyumbang Rp 9,76 miliar atau 22,96 persen dari target Rp 42,5 miliar.

 

“PBJT Tenaga Listrik itu yang paling stabil, karena berasal dari industri,” ujar Syahruddin, Jumat (2/5/2025).

 

Pendapatan dari sektor ini sebagian besar ditopang oleh perusahaan besar seperti Pupuk Kaltim, KNE, dan industri lainnya.

 

Sementara itu, sektor konsumsi seperti pajak restoran dan makanan-minuman belum menunjukkan kontribusi yang konsisten. Hingga akhir Maret, pajak restoran tercatat sebesar Rp 4,8 miliar atau 21,85 persen dari target tahunan. Namun, capaian ini masih fluktuatif karena dipengaruhi daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat.

 

“Pajak makanan dan minuman bisa naik turun, tergantung kondisi,” tambahnya.

 

Pajak lainnya juga menunjukkan variasi capaian. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp 4,12 miliar atau 17,24 persen, sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp 3,70 miliar atau 10,43 persen. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp 3,77 miliar atau 5,41 persen dari target.

 

Menurut Syahruddin, rendahnya capaian PBB-P2 di awal tahun merupakan pola tahunan, mengingat sebagian besar masyarakat melakukan pembayaran pada triwulan kedua dan ketiga.

Baca Juga :  Polda Kaltim Kerahkan 823 Personel Amankan PSU Kabupaten Mahulu, Kapolda: Netralitas Harga Mati

 

Sebagai pembanding, pada tahun 2024 lalu, realisasi pajak daerah Bontang berhasil mencapai Rp 149,9 miliar, melampaui target Rp 148,7 miliar atau 100,81 persen. Saat itu, sektor industri dan konsumsi memberikan kontribusi yang cukup berimbang.

 

Meski capaian triwulan pertama 2025 masih di bawah 15 persen, Bapenda tetap optimistis target tahunan akan tercapai. Berbagai upaya jemput bola terus dilakukan, termasuk pendataan objek pajak dan edukasi kepada wajib pajak.

 

“Tim kami setiap hari turun ke lapangan untuk menagih dan mengingatkan masyarakat soal pentingnya bayar pajak,” tegas Syahruddin. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.