Kementerian PUPR Kembali Gunakan Anggaran untuk Pembangunan IKN

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono/Foto: Dok. Humas OIKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono/Foto: Dok. Humas OIKN

BorneoFlash.com,NUSANTARA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggunakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah sebelumnya sempat diblokir. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan kabar ini.

 

Basuki menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para penyedia jasa dan perwakilan Kementerian PUPR pada 15 April lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti memastikan bahwa kementeriannya sudah mencabut blokir anggaran pembangunan IKN.

 

“Alhamdulillah, pada 15 April lalu kami mengumpulkan seluruh penyedia jasa, dan Ibu Wakil Menteri PUPR bersama beberapa Dirjen menyampaikan bahwa seluruh anggaran sudah tidak diblokir lagi. Jumlahnya sekitar sepuluh triliun rupiah lebih untuk Kementerian PUPR,” kata Basuki dalam acara Kerja Sama IKN–Diaspora Network Global yang disiarkan daring, Rabu (23/4/2025).

 

Basuki menambahkan bahwa pembangunan IKN kini telah memasuki tahap kedua yang ditargetkan rampung pada 2028. Kementerian PUPR menjadi salah satu dari tiga institusi yang menangani proyek tahap ini.

 

Dengan terbukanya kembali anggaran, Kementerian PUPR bisa melanjutkan berbagai proyek yang telah berjalan, seperti pembangunan jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, serta infrastruktur lainnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

 

“Kementerian PUPR tetap melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan sejak 2022, 2023, hingga 2024 dan belum selesai. Termasuk infrastruktur jalan tol, Istana Wapres, masjid, pengelolaan air limbah, dan beberapa jalan di kawasan KIPP,” jelas Basuki.

 

Sebelumnya, Menteri PUPR Dody Hanggodo juga menjelaskan alasan pemblokiran anggaran tersebut. Ia memperkirakan jumlah anggaran yang sempat diblokir mencapai sekitar Rp 14 triliun.

 

Dody menegaskan bahwa pemblokiran ini tidak terjadi karena persoalan teknis, melainkan akibat dinamika politik anggaran di awal pemerintahan.

Baca Juga :  Tahun Ini, Mata Pelajaran Pancasila Jadi Mata Pelajaran Khusus 

 

“Masalahnya hanya politik anggaran yang belum selesai, terutama terkait pembahasan antara kami, DPR, dan Kementerian Keuangan. Tapi sekarang semuanya sudah tuntas, dan tidak ada lagi pemblokiran,” ujar Dody di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.