BorneoFlash.com, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar lebih dari Rp 14 miliar untuk peningkatan kualitas Jalan RE Martadinata, yang terletak di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Komisi C DPRD Bontang dalam agenda peninjauan jalan rusak dan lahan pemakaman di Lempake, Senin (21/4/2025).
Edy mengungkapkan bahwa usulan perbaikan jalan sudah disusun dan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 melalui dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Rencana peningkatan jalan ini sudah kami susun. Bentuknya akan berupa pengaspalan menyeluruh sepanjang kurang lebih satu kilometer,” jelas Edy.
Namun, mengingat terdapat beberapa titik jalan yang dinilai membutuhkan penanganan segera, pihaknya mengaku tengah mengajukan usulan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, meskipun status Jalan RE Martadinata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi.
“Prinsipnya boleh saja menggunakan APBD kota, tapi karena status jalan ini merupakan kewenangan Pemprov, maka tetap harus ada izin terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sembari menunggu proses pengajuan dan persetujuan anggaran, Dinas PUPR akan terus melakukan perawatan rutin agar kerusakan tidak semakin parah.
“Karena ini memang sifatnya mendesak, kami coba ajukan lewat anggaran perubahan. Sambil menunggu realisasi, perawatan rutin tetap kami lakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap bisa dilalui,” pungkasnya. (*)