Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pajak dan Insentif Wajib Pajak

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Bumi Etam belum mencapai potensi maksimal. 

 

Ia menekankan perlunya tindakan konkret untuk mengeksplorasi dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang belum tergarap secara efektif.

 

Sabaruddin mengungkapkan bahwa hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkontribusi pada PAD. 

 

Namun, ia mengakui bahwa efektivitas pengelolaan pendapatan tersebut masih perlu perbaikan. 

 

Oleh karena itu, Komisi II berencana untuk menggali lebih dalam potensi yang masih ada agar PAD dapat lebih maksimal. 

 

Sebagai langkah konkret, Komisi II bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan rangkaian kunjungan ke 10 kabupaten/kota dalam waktu dekat.

 

“Kami sudah mengadakan rapat dengan Bapenda, karena sektor yang paling signifikan dalam pendapatan daerah adalah pajak, retribusi pajak, dan pendapatan lainnya,” ujar Sabaruddin.

 

Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pajak dan retribusi daerah. 

 

Menurut Sabaruddin, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting, termasuk pajak air permukaan yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar di Kaltim.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.