Program Pemutihan Pajak di Kaltim Disambut Antusias Warga Bontang

oleh -
Editor: Ardiansyah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat respons positif dari warga Kota Bontang. Foto: BorneoFlash/Ist
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat respons positif dari warga Kota Bontang. Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BONTANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons positif dari warga Kota Bontang.

 

Tak hanya meringankan beban wajib pajak, program ini juga dinilai berkontribusi besar terhadap pembaruan data kendaraan bermotor di daerah.

 

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 ini memberikan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan dan penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak cukup membayar pajak untuk tahun berjalan, yakni 2025.

 

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang, Entjik Achmad Reza Yudiar, menyebut bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui basis data kendaraan di wilayahnya.

 

“Melalui program ini, kami bisa mendeteksi kembali kendaraan mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak beroperasi. Yang membayar pajak bukan hanya yang menunggak lama, tapi juga yang baru telat sebulan atau baru jatuh tempo,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

 

Reza menambahkan, sejak hari pertama program dimulai, animo masyarakat cukup tinggi. Kendati demikian, layanan tetap berjalan lancar baik di kantor induk maupun melalui mobil layanan Samsat keliling yang beroperasi di berbagai titik.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.