Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Perumahan Khatulistiwa, Desak Penyelesaian Bozem 

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada hari Senin (14/4/2025).

 

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri didampingi Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara serta anggota Komisi III DPRD Balikpapan lainnya.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, Komisi III meninjau lokasi ini. Masyarakat melaporkan akibat pembukaan lahan baru di perumahan ini, rumah warga yang berada di sekitar wilayah ini terkena banjir lumpur ketika hujan turun.

 

Ketika ditinjau ke lokasi, perumahan ini belum menyelesaikan pembuatan bozem yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang sebelum membangun rumah.

 

“Kita minta untuk segera menyelesaikan pembangunan bozemnya paling akhir bulan Desember 2025 harus sudah selesai, karena masyarakat yang sangat merasakan dampaknya,” jelasnya kepada media usai tinjauan.

 

Kemudian, pembangunan pintu air yang harus dikerjakan paling akhir bulan April 2025. “Kita minta pemerintah kota juga membangun bozem yang mana lahan bozem sudah diserahkan pengembang kepada pemerintah kota,” ujarnya.

 

Katanya, pengembang harus membangun bozem dengan luas sekitar 3 ribu meter dan selebihnya Pemkot Balikpapan yang akan membangun. Untuk itu, Komisi III mendesak agar secepatnya diselesaikan pembangunan bozem ini, supaya masyarakat tidak terkena dampak.

 

“Kami membantu masyarakat supaya masyarakat di sini tidak merasakan banjir, paling tidak kalau saat hujan mereka tidak ketakutan rumahnya terkena banjir lumpur,” ungkapnya.

 

Komisi III tidak melakukan penghentian pekerjaan pembangunan perumahan ini, hanya meminta untuk segera dibangun bozem. Pasalnya, pengembang sudah memiliki izin lengkap sebagai syarat membuka perumahan.

Baca Juga :  Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu Senilai Rp 3,2 Triliun, Kejaksaan Agung Janji Tindak Tegas
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Senin (14/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara menegaskan agar pengembang membangun bozem sesuai dengan ketentuan.  “Memang bozem sudah ada tapi tidak sesuai. Seharusnya membangun bozem lebih dulu, sebelum membangun rumah,” ungkapnya.

 

Legislatif dari PKB ini meminta pengembang dapat bersinergi dengan masyarakat, apalagi disaat masyarakat terkena dampak banjir lumpur akibat dari pembukaan lahan perumahan ini. 

 

Disamping itu juga pemerintah untuk segera membangun bozem yang menjadi tanggung jawabnya. Pengembang sudah menyerahkan kepada pemerintah kota lahan yang akan dijadikan bozem. “Peran serta pemerintah juga sangat dibutuhkan,” tutupnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.