Pemkab PPU Usulkan 36.000 Sambungan Baru Jargas, Target Cakupan Capai 80 Persen

oleh -
Editor: Ardiansyah
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin. Foto: BorneoFlash/IST
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan 36.000 sambungan rumah (SR) untuk jaringan gas rumah tangga (Jargas), guna memperluas cakupan layanan energi bersih ke masyarakat. Saat ini, jargas di wilayah PPU baru menjangkau sekitar 18 persen dari total kebutuhan.

 

Bila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, cakupan jargas di PPU diperkirakan bisa melonjak hingga 80 persen. Namun, rencana tersebut masih terganjal karena program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor ini sementara waktu ditangguhkan.

 

“Jargas kemarin sempat kita usulkan penambahan 36.000 SR. Tetapi rupanya dari pusat pun program untuk APBN masih di-hold dulu,” ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, Minggu (13/4/2025).

 

Upaya perluasan jaringan gas ini sebelumnya sempat mendapatkan dukungan di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Zainal Arifin, dengan menjalin komunikasi bersama Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun kerja sama itu belum membuahkan hasil karena terkendala pada selisih harga jual gas.

 

Sodikin menjelaskan, harga gas yang saat ini dinikmati masyarakat berkisar Rp 5.000 per meter kubik, sedangkan harga dari PGN bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat, yakni Rp 10.000 hingga Rp 18.000 per meter kubik. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan harga di masyarakat.

 

“Ini yang kemudian menjadi bahan diskusi kita. Persoalan perbedaan harga nanti membuat keributan, kenapa di sana murah kok di sini mahal,” katanya.

Pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan penambahan 36.000 sambungan rumah (SR) untuk Jargas. Foto: IST/ESDM
Pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan penambahan 36.000 sambungan rumah (SR) untuk Jargas. Foto: IST/ESDM

Karena itu, Pemkab PPU memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah perluasan jargas. Sodikin menyebut, dirinya telah menyampaikan kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, untuk kembali menjadwalkan audiensi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  Reses Parlindungan, Warga BDS 2 Dapat Keputusan dari PDAM   

 

“Kemarin saya sampaikan ke pak Bupati, akan diagendakan ulang bagaimana nanti kita melakukan audiensi kembali ke Kementerian ESDM. Mudahan dengan pak Bupati langsung ke sana itu bisa direspon dengan baik,” tutupnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.