BorneoFlash.com, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengelola layanan pengaduan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, pada Senin (3/11/2025), diikuti oleh perwakilan admin dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, Roinald menekankan pentingnya peran UPT dalam memberikan layanan publik yang cepat tanggap dan akuntabel.
“UPT merupakan ujung tombak pelayanan publik di daerah. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan profesional, termasuk dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi pengenalan sistem dan simulasi penggunaanaplikasi SP4N-LAPOR, mencakup mekanisme penerimaan, verifikasi, tindak lanjut, hingga pelaporan pengaduan masyarakat secara daring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten PPU dapat berlangsung lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan publik nasional.

Roinald menambahkan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Diskominfo PPU untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis digital dan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap para admin UPT dapat menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan sistem ini agar masyarakat merasakan manfaat layanan publik yang lebih cepat dan tepat,” tutupnya. (*/Diskominfo PPU)





