BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya sinergi pengelolaan sampah di daerah saat melakukan peninjauan ke berbagai lokasi pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.
Kunjungan ini menyoroti pentingnya pengelolaan sampah terpadu, ramah lingkungan, dan sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan dukungan masyarakat dan dunia usaha. Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan hanya tempat pembuangan, tapi bisa menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan”, kata Menteri Hanif, pada hari Minggu (13/4/2025).
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari, mencakup kunjungan ke TPA Manggar, Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, hingga Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia.
Menteri Hanif juga menyempatkan diri meninjau fasilitas IPAL dan Café Metan di TPA Manggar, sebuah inovasi dari kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Menteri Hanif menegaskan bahwa KLH/BPLH telah menerbitkan surat peringatan kepada 343 kepala daerah yang masih menjalankan praktik open dumping.

“Saat ini, KLH/BPLH juga tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), RDF (Refuse Derived Fuel), serta fasilitas pengolahan sampah organik,” ungkapnya.
Menurut data KLH/BPLH, sebanyak 54,44% TPA di Indonesia masih beroperasi secara open dumping. Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun pada 2023, namun baru 39,01% yang berhasil dikelola dengan baik.