BorneoFlash.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) menargetkan sebanyak 100 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal pada tahun ini.
Adapun Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produk lokal di pasaran, khususnya di wilayah PPU dan sekitarnya.
“Kami terus berupaya meningkatkan jumlah produk tersertifikasi halal, tahun ini targetnya 100 UMKM yang difokuskan pada sertifikasi dengan mekanisme self declare,” ujar Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, di Penajam, belum lama ini.
Margono menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan lembaga terkait guna memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis bagi masyarakat dengan target 100 layanan.
“Kemarin kita sudah kerja sama dengan salah satu lembaga, sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk kita bisa berikan layanan paling tidak 100 pelayanan sertifikasi gratis untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan serta daya saing terhadap produk dagang pelaku usaha.
“Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi halal juga memberikan jaminan kehalalan produk bagi konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM,” katanya.
Margono menambahkan bahwa di era globalisasi saat ini, kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk semakin meningkat. Oleh karena itu, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
“Kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM juga pasti semakin meningkat,” jelasnya.
Dengan adanya program sertifikasi halal ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi baik di pasar lokal maupun nasional. (*/Adv)