BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut peserta Pemilihan Presiden(Pilpres) 2024 untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (14/11/2023) malam.
Penetapan nomor urut itu dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar di halaman Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dengan dihadiri tiga pasang calon serta sejumlah pendukung yang dibatasi.
Pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrean. Cak Imin mengambil nomor 8, Mahfud mengambil nomor 10, dan Gibran mendapat nomor 14.
Dengan nomor antrean itu, Anies menjadi orang pertama yang berkesempatan mengambil undian nomor urut. Ganjar menjadi orang kedua, sedangkan Prabowo ketiga.
Anies-Cak Imin mendapat nomor urut pertama (1) untuk Pilpres 2024. Mereka diusung Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat untuk maju dalam Pilpres 2024.
Kemudian, Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut dua (2). Pasangan ini diusulkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Garuda, dan PSI.