Upah Pekerja Teras Samarinda Akan Dibayar, Anggota DPRD Samarinda Minta Proyek Selanjutnya Jadi Pembelajaran

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Terkait alasan PT SAIP yang menyebutkan bahwa keterlambatan bahan baku menjadi penyebab molornya proyek, Rohim menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

 

“Tidak mungkin sampai satu tahun menunggu bahan baku. Ini menunjukkan adanya manajemen yang buruk di PT SAIP, yang seharusnya dapat mengelola proyek dengan lebih baik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rohim juga mempertanyakan beberapa kali addendum yang diajukan oleh kontraktor, yang memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan kontraktor tersebut untuk menangani proyek-proyek besar. 

 

Ia pun mengungkapkan bahwa meskipun secara pribadi ia berpendapat bahwa kontraktor seperti PT SAIP bisa saja di-blacklist, namun hal tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang. 

 

“Kami merekomendasikan untuk di-blacklist, namun itu semua harus dikaji terlebih dahulu oleh Pemkot agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Rohim juga mengusulkan agar kontraktor lokal diberi kesempatan dan pembinaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

 

Hal ini bertujuan agar proyek-proyek besar di Samarinda, seperti Teras Samarinda, dapat dikerjakan oleh kontraktor lokal yang memiliki kapabilitas. Dengan demikian, hasil dari proyek tersebut dapat dinikmati oleh warga Samarinda dan sekitarnya. 

 

“Pembangunan di Kota Samarinda seharusnya dikerjakan oleh kontraktor lokal, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” pungkas Rohim.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.