Wamenko Polhukam: Banyak Kapal Pengawas Laut Menganggur, BBM Tetap Dianggarkan

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wamenko Polkam, Lodewijk F Paulus (tengah) memimpin rapat koordinasi Pilkada serentak 2024, Rabu (30/10/2024).(Humas Kemenko Polhukam RI)
Wamenko Polkam, Lodewijk F Paulus (tengah) memimpin rapat koordinasi Pilkada serentak 2024, Rabu (30/10/2024).(Humas Kemenko Polhukam RI)

BorneoFlash.com,JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa banyak kapal milik lembaga penjaga keamanan laut tidak beroperasi, meskipun anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia. Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar kapal hanya bersandar di pelabuhan.

 

“Kalau kita hidupkan radar hari ini, kita bisa melihat bahwa hanya beberapa persen kapal yang beroperasi di laut, sementara sisanya bersandar,” kata Lodewijk dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). “Padahal, anggaran BBM dan dukungan operasional tetap berjalan,” tambahnya.

 

Ia mencontohkan kondisi di perairan Kepulauan Riau, di mana banyak kapal milik lembaga keamanan laut hanya tertambat di pelabuhan. Untuk mengatasi masalah ini, ia mengusulkan regulasi yang dapat mengoordinasikan penyebaran kapal pengawas agar lebih merata di seluruh wilayah perairan Indonesia.

 

“Kapal-kapal ini menumpuk di Kepulauan Riau. Kita harus mengoordinasikan penyebarannya dengan lebih baik dan membagi sektor pengawasan secara jelas. Jumlah kapal terbatas, sementara wilayah yang harus diawasi sangat luas,” ujarnya.

 

Lodewijk juga mengungkapkan bahwa saat ini ada 13 lembaga yang memiliki kewenangan menjaga keamanan laut. Namun, lemahnya koordinasi antar-lembaga menyebabkan ego sektoral dalam pelaksanaannya.

 

“Saat ini ada 13 lembaga yang berwenang menegakkan hukum di laut. Masing-masing memiliki tugas dan wewenang sendiri yang diatur undang-undang. Dari jumlah tersebut, enam lembaga memiliki armada kapal,” jelasnya.

 

Enam lembaga yang memiliki armada kapal adalah:

  1. TNI Angkatan Laut
  2. Direktorat Perairan Perlindungan
  3. Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
  4. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  5. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
  6. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Baca Juga :  Otorita IKN Matangkan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru Pasca Lebaran 2025

 

Lodewijk menegaskan bahwa pemerintah perlu meningkatkan koordinasi agar kapal-kapal tersebut dapat beroperasi optimal dalam menjaga keamanan laut Indonesia. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.