DPRD Balikpapan Bahas Dua Raperda untuk Jaga Keharmonisan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Bahas Dua Raperda untuk Jaga Keharmonisan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (3/2/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Bahas Dua Raperda untuk Jaga Keharmonisan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (3/2/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, yang terkenal dengan keberagaman suku, agama, dan budaya, terus berupaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakatnya yang sangat heterogen. 

 

Berdasarkan data tahun 2023, kota ini dihuni oleh berbagai suku bangsa dari berbagai wilayah di Indonesia, serta memiliki keberagaman agama dan aliran kepercayaan yang berbeda-beda. Keberagaman tersebut, meskipun menjadi kekuatan, juga memunculkan tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (3/2/2025), menyampaikan bahwa dinamika sosial yang kompleks di kota ini, termasuk potensi perbedaan pendapat politik yang tajam, berisiko menimbulkan polarisasi dalam masyarakat. “Dalam kondisi seperti ini, perpecahan sosial bisa saja terjadi jika tidak dikelola dengan bijak,” ujar Alwi.

 

Alwi menekankan pentingnya edukasi berbasis Pancasila untuk mempererat persatuan antar warga, terutama dalam konteks kebhinekaan yang ada. “Pendidikan Pancasila yang mengajarkan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kesetaraan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi penghalang, tetapi justru memperkaya kehidupan kita bersama,” ungkapnya.

 

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, DPRD Kota Balikpapan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda ini bertujuan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta mengurangi potensi perpecahan yang dapat merusak tatanan sosial. 

 

Diharapkan, melalui pendidikan yang baik, masyarakat Balikpapan dapat lebih menghargai perbedaan dan hidup dalam suasana yang lebih toleran.

 

Balikpapan, yang kini menjadi bagian dari kawasan ibu kota negara (IKN), juga menghadapi tantangan besar terkait dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Dengan meningkatnya jumlah penduduk, sektor perumahan dan permukiman di kota ini mengalami perkembangan yang sangat cepat. Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan juga tengah merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga :  Peringati Bulan Bung Karno 2021, DPC PDIP Kubar Laksanakan Kegiatan Sosial Gotong Royong 

 

Alwi Al Qadri menjelaskan, Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa perkembangan sektor perumahan dapat mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan yang layak huni dan ramah lingkungan.

 

Ia menambahkan bahwa penyesuaian kebijakan perumahan sejalan dengan visi kota Balikpapan untuk mewujudkan kota yang nyaman dan ramah lingkungan, sehingga dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakatnya.

 

Lebih jauh, Alwi berharap agar Perda tentang perumahan ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengelola perkembangan sektor perumahan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Perda ini juga mendukung visi kota Balikpapan sebagai kota inklusif dan sejahtera, yang mengutamakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.